CPNS 2013: Penerimaan CPNS Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2013

Posted by M@storo on Thursday, September 19, 2013

PROVINSI MALUKU

PEMERINTAH PROVINSI MALUKU
P E N G U M U M A N
Nomor : 800/2330.
T E N T A N G
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DARI PELAMAR UMUM TAHUN ANGGARAN 2013
PEMERINTAH DAERAH PROVINSI MALUKU

Menunjuk surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor R/170.F/M.PAN-RB/08/2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tanggal 28 Agustus 2013, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku memberi kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pelamaran;
  3. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
  4. Terdaftar sebagai pencari kerja pada Dinas Tenaga Kerja;
  5. Sehat jasmani dan rohani (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani);
  6. Berkelakuan baik;
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia;
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  9. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan.
  10. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri;
  12. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik;
  13. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya.

B. Persyaratan Khusus:

  1. Bagi pelamar disabilitas, tingkat dan jenisnya hanya bagi disabilitas tuna daksa sedang, yaitu memiliki keterbatasan motorik dan mengalami koordinasi sensorik (disabilitas pada salah satu kaki/tangan dan dapat bekerja sendiri tanpa bantuan orang lain), dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Pemerintah;
  2. Untuk jabatan Pelatih Olahraga dikhususkan bagi Atlit berprestasi dari setiap cabang olahraga yang pernah meraih Medali Emas pada event Pekan Olahraga Nasional (PON), Medali Perak pada event SEA Games dan Medali Perunggu pada event ASEAN Games/Olimpiade;
  3. Tidak sedang terikat kontrak dengan instansi lain;
  4. Tidak akan mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan menjadi PNS;
  5. Pelamar yang menyampaikan surat lamaran yang dikirim secara langsung kepada Panitia/tidak melalui Kantor Pos dan/atau dikirimkan sebelum dan sesudah tanggal pengumuman pendaftaran (6 s/d 20 September 2013), dinyatakan tidak berlaku/tidak memenuhi syarat;

C. Pengumuman dan Pendaftaran:

  1. Pengumuman seleksi penerimaan CPNS Tahun 2013 di Pemda Provinsi Maluku dilakukan melalui LPP TVRI Ambon dan RRI Ambon mulai tanggal 6 September s/d 8 September 2013 serta Website Pemda Maluku: www.malukuprov.go.id dan Papan Pengumuman Lantai 1 Kantor Gubernur Maluku mulai tanggal 6 September s/d 20 September 2013.
  2. Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui Website Badan Kepegawaian Negara dengan alamat: http://sscn.bkn.go.id/ mulai dari tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013.
  3. Setelah mendaftar online dan memperoleh Tanda Bukti Registrasi, pelamar dapat menyampaikan surat lamaran beserta lampirannya melalui jasa layanan Kantor Pos Cabang Ambon PO. BOX 7800 mulai dari tanggal 11 September s/d 25 September 2013 (cap Pos).
  4. Pelamar wajib melampirkan berkas lamaran yang diisi dalam amplop coklat polos ukuran Folio A4 tanpa perangko dan dimasukkan dalam map plastik (warna putih/bening untuk tenaga kesehatan dan warna merah untuk tenaga teknis) serta berkasnya disusun rapi sesuai urutan berikut ini:
    1. Tanda Bukti Registrasi yang diperoleh pada saat mendaftar online.
    2. Surat lamaran, ditulis tangan dengan tinta hitam pada kertas HVS Folio A4 sesuai format yang telah ditentukan, bermaterai Rp. 6000,- dan ditandatangani sendiri oleh pelamar serta ditujukan kepada Gubernur Maluku Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah, dengan alamat : Jl. Raya Pattimura No. 1 Ambon 97124, serta menuliskan data selengkap-lengkapnya, yaitu:
      • Nama Lengkap (gelar pendidikan dituliskan di depan/dibelakang nama);
      • Tempat, Tanggal Lahir (ditulis Kab/Kota sesuai yang tertulis dalam Ijasah);
      • Jenis Kelamin;
      • Pendidikan/Jurusan/Program Studi dan Tahun Lulus;
      • Alamat Jelas (Jalan, Nomor Rumah, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Kode Pos);
      • Nomor Telepon/Handphone (nomor yang mudah dihubungi);
      • Mencantumkan jabatan yang dilamar (sesuai formasi jabatan yang dibutuhkan dan pendidikan yang dipersyaratkan).
    3. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku yang telah dilegalisir oleh Camat/Lurah/Kepala Desa setempat (bukan surat keterangan domisili);
    4. 1 (satu) lembar fotocopy Ijasah Pendidikan disertai Ijasah Profesi (bagi yang harus melampirkan) dan Transkrip Nilai Akademik sesuai yang dipersyaratkan untuk formasi yang dilamar (bukan ijasah/ transkrip nilai sementara/keterangan lulus/bukti yudisium) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang:
      • Universitas/Institut:
        Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik.
      • Sekolah Tinggi:
        Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik.
      • Politeknik/Akademi:
        Direktur / Pembantu Direktur Bidang Akademik.
      • SLTA/SPP/SPMA:
        Kepala Sekolah.
    5. 1 (satu) lembar fotocopy Ijasah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Ijasah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat pengesahan/penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    6. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada Kepolisian Daerah (POLDA/POLRES) setempat (untuk keperluan : Melamar Pekerjaan);
    7. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (untuk keperluan : Melamar Pekerjaan);
    8. 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang masih berlaku dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang pada Dinas Tenaga Kerja setempat;
    9. 3 (tiga) lembar pas photo berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm dengan menuliskan dibaliknya, nama dan jabatan yang dilamar;
    10. 1 (satu) lembar fotocopy Surat Tanda Register (STR) dan sertifikat/ ijasah profesi yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Dokter Spesialis/Dokter Umum/Dokter Gigi;
    11. 1 (satu) lembar Sertifikat/Piagam Penghargaan yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Atlet berprestasi;
    12. 1 (satu) lembar asli Surat Keterangan Dokter Pemerintah, untuk pelamar disabilitas;
    13. Surat keterangan tidak sedang terikat kontrak dengan instansi/ lembaga lain (bermaterai Rp. 6000);
    14. Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan menjadi PNS (bermaterai Rp. 6000).
  5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 28 September 2013.
  6. Panitia Pengadaan CPNS tidak melayani pendaftaran langsung dan tidak menerima lamaran yang diserahkan langsung, selain melalui Website Badan Kepegawaian Negara : http://sscn.bkn.go.id/ dan PO. BOX 7800.

Download: Pengumuman lengkap & Lampiran (Formasi, Contoh Surat)

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment