CPNS 2013: Penerimaan CPNS Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Tahun Anggaran 2013

Posted by M@storo on Friday, September 13, 2013

P E N G U M U M A N
Nomor : KP.02.02.24.09.13.2328
TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN TAHUN ANGGARAN 2013

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Badan POM Tahun Anggaran 2013.

A. PERSYARATAN PELAMAR

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Usia per tanggal 1 Januari 2014 :
    1. Pendidikan Diploma 3 (D3) paling tinggi 24 tahun (lahir setelah 31 Desember 1989).
    2. Pendidikan Strata 1 (S1) paling tinggi 26 tahun (lahir setelah 31 Desember 1987).
    3. Pendidikan Profesi paling tinggi 28 tahun (lahir setelah 31 Desember 1985).
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari persyaratan pada point 2 dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2014 dipersyaratkan mempunyai masa pengabdian sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, diutamakan berkaitan dengan Fungsi Pengawasan Obat dan Makanan (standardisasi, penilaian, inspeksi, pengujian, penyidikan). Pada saat pendaftaran harus menyerahkan bukti berupa Asli/Legalisir Surat Keputusan Pengangkatan dan Pemberhentian atau Surat Pernyataan masih bekerja dari pimpinan instansi/perusahaan.
  4. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
  5. Pelamar D3/S1 diharuskan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B. Adapun untuk IPK pada tingkat pendidikan profesi (Apoteker) minimal 3,00 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi minimal B.
  6. Tidak sedang dalam status belajar.
  7. Tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang diperoleh sebelum diangkat menjadi CPNS Badan POM.
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan sesuai alokasi formasi yang dibutuhkan.
  9. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS maupun Calon/Anggota TNI dan POLRI.
  10. Tidak berkedudukan sebagai pengurus dan atau anggota partai politik.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  13. Berkelakuan baik dan sehat jasmani maupun rohani.
  14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

B. FORMASI

Formasi yang dibutuhkan sebagai berikut :

No

Nama Jabatan

Pendidikan

Jumlah

1.

Pengawas Farmasi dan Makanan

Apoteker

69

S1 Biologi

2

S1 Kimia

2

S1 Teknologi Pangan

3

S1 Hukum

1

D3 Farmasi/Analis Farmasi/ Akafarma

15

D3 Kimia/Analis Kimia

9

2.

Auditor

Apoteker

4

3.

Perencana

Apoteker

1

4.

Analis Kebijakan

Apoteker

2

S1 Hubungan Internasional

1

5.

Perancang Peraturan Per-UU

S1 Hukum

1

6.

Pengelola Barang Milik Negara (Verifikator BMN)

S1 Akuntansi

1

7.

Penata Laporan Keuangan

S1 Akuntansi

5

8.

Pengadministrasi Keuangan

D3 Akuntansi

6

9.

Pranata Komputer

D3 Teknik Informatika/ Sistem Informasi

1

10.

Pustakawan (Pengelola Perpustakaan dan Informasi)

D3 Perpustakaan

1

Jumlah Seluruhnya

124

Keterangan: Alokasi formasi dapat dilihat dan diunduh melalui website www.pom.go.id atau http://e-rekrutmen.pom.go.id

Formasi bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) sebanyak 1 (satu) formasi untuk jabatan Penata Laporan Keuangan/Pengadministrasi Keuangan/ Pranata Komputer dengan ketentuan pelamar menderita cacat di bagian ektremisitas bawah (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.

Formasi khusus untuk putra/putri Papua sebanyak 1 (satu) formasi untuk jabatan Penata Laporan Keuangan dengan ketentuan minimal salah satu orang tua kandung pelamar adalah asli berasal dari Papua, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Akta kelahiran/Kartu Keluarga dari orang tua kandung pelamar.

C. JADWAL PELAKSANAAN

  1. Pendaftaran secara online pada tanggal 14 s.d. 27 September 2013.
  2. Pengiriman berkas lamaran ke PO BOX 3333 JKP 10033 paling lambat cap pos pada tanggal 30 September 2013 dan diterima di Badan POM paling lambat pada tanggal 2 Oktober 2013.
  3. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi pada tanggal 8 s.d. 9 Oktober 2013.
  4. Pelaksanaan ujian tulis Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada tanggal 3 November 2013.
  5. Pengumuman kelulusan ujian tulis TKD pada tanggal 5 s.d. 6 Desember 2013.
  6. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Bidang (TKB) dan Wawancara pada tanggal 11 s.d. 12 Desember 2013.
  7. Pengumuman yang diterima menjadi CPNS Badan POM pada tanggal 17 s.d. 18 Desember 2013.

Baca pengumuman resmi dan formasi detailnya di website rekrumen resminya:

e-rekrutmen.pom.go.id

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment