CPNS 2013: Penerimaan CPNS Kementerian Pertahanan RI Tahun 2013

Posted by M@storo on Tuesday, September 10, 2013

PENERIMAAN CPNS
KEMENTRIAN PERTAHANAN RI TAHUN 2013

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 194 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2013, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk mengisi lowongan formasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013.

  1. Persyaratan UMUM:
    1. Warga Negara Indonesia baik pria maupun wanita dan beragama;
    2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat pengangkatan sebagai CPNS (1 Desember 2013);
    3. Berkelakuan baik dan tidak pernah duhukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.;
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS / PNS, anggota TNI / POLRI maupun sebagai pegawai swasta dengan surat pernyataan;
    5. Tidak sedang terikat perjanjian kontrak kerja dengan instansi pemerintah / swasta lain.
    6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, calon anggota TNI / POLRI serta anggota TNI / POLRI.
    7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah.
    8. Tidak terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    9. Tidak bersuami / beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan dengan mencantumkan Surat Keterangan dari Kelurahan / Kepala Desa.
  2. Persyaratan KHUSUS:
    1. Berbadan sehat jasmani dan rohani dengan tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
    2. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai calon PNS bukan karena dinas sebesar indeks biaya pengadaan.
    3. Bagi pelamar wanita tidak dalam keadaan hamil pada waktu melamar dan seleksi.
    4. Tidak bertatto dan bertindik (untuk wanita tindik di telinga masing-masing telinga tidak boleh lebih dari satu).
    5. Bersedia menjalani ikatan dinas untuk tidak keluar atau pindah ke instansi Kementerian lain sekurang-kurangnya selama 10 tahun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan menjadi PNS.
    6. Tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan melalui Surat Keterangan Bebas Narkoba dengan hasil laboratorium dari Rumah Sakit Pemerintah.
    7. Indeks Prestasi Kumulatif / IPK:
      • PTN akreditasi A IPK >= 2,5, akreditasi B IPK >= 2,75;
      • PTS akreditasi A IPK >= 2,75, akreditasi B IPK >= 3,00;
  3. Pendaftaran:
    1. Pendaftaran dilakukan melalui website Biro Kepegawaian Setjen Kemhan (www.ropeg.kemhan.go.id) pada tanggal 19 s.d. 21 September 2013 dengan cara mengisi formulir lamaran yang telah disediakan;
    2. Pendaftaran online dilakukan dengan cara:
      1. Mengisi aplikasi pendaftaran online;
      2. Download dan cetak formulir pendaftaran;
    3. Pelamar yang memenuhi syarat akan diumumkan melalui Website Kemham pada tanggal 25 Oktober 2013;

Baca/download pengumuman resminya di: www.ropeg.kemhan.go.id

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment